Memulai Usaha fotocopy
Peluang usaha fotocopy di Indonesia hingga saat ini memang masih sangat menjanjikan, apalagi jika kita pandai mengelola dan tepat dalam pemilihan lokasi usaha dan penggunaan mesin fotocopy yang tepat. Penggandaan dokumen diatas kertas memang masih sangat dibutuhkan sampai saat ini dan hal inilah yang membuat usaha fotocopy tidak ada matinya, berbeda dengan usaha-usaha lainnya seperti warung telepon ( wartel ) dan warung internet ( warnet ) belakangan ini yang terlihat mulai lesu.
Bayangkan jika setiap orang mampu membeli telepon genggam ( HP ) serta murahnya telpon atau berkirim pesan ( SMS ) selain itu banyaknya Gadget terbaru dengan harga yang murah dan bisa digunakan untuk browsing dan bermain game online tanpa harus ke warnet serta dukungan akses internet yang semakin murah menjadikan nasib kedua usaha tersebut mulai ditinggalkan.
Tapi hal ini jauh berbeda dengan peluang usaha fotocopy, mungkinkah setiap orang mampu membeli mesin fotocopy canon hanya untuk kebutuhan menggandakan dokumen seperti fotocopy KTP dll? Maka dari itu bisa kami katakan bahwa usaha fotocopy akan terus bertahan.
Jika anda tertarik dengan usaha fotocopy dan ingin mencoba peruntungan disini saran kami jangan pernah memulai usaha ini dengan membeli mesin fotocopy baru. Penggunaan mesin fotocopy rekondisi lebih disarankan jika kebutuhan anda untuk usaha.
Cara Menghitung Modal Fotocopy Perlembar
Penggunaan mesin fotocopy baru memang lebih terjamin karena memang dijual dalam kondisi baru dan belum pernah dipakai. Tapi ingat kebutuhan anda membeli mesin ini untuk apa? usaha bukan? jika memang untuk usaha maka kemungkinan besar anda akan rugi bukan untung. Kenapa? karena cost ( modal cetak ) anda akan tinggi bisa mencapai Rp.350,- perlembarnya sedangkan harga jual rata-rata di Indonesia ambil saja contoh di Jakarta hanya Rp.150,- perlembar, anda untung darimana?
Jika menggunakan mesin fotocopy bekas ( rekondisi import ) modal tertinggi perlembarnya adalah Rp.65,- sudah termasuk kertas + listrik + tinta + sparepart jika anda jual Rp.150,- anda sudah mengantongi laba Rp.90,- perlembar fotocopy. Jika dalam 1 bulan anda bisa melayani fotocopy sebanyak 20.000 lembar jika dikalikan Rp.90,- maka anda akan mendapatkan laba sekitar Rp.1.800.000 ini belum termasuk jasa lainnya yang anda tawarkan seperti print, ATK, Jilid, Laminating, dll.
Coba perhatikan mesin fotocopy digital yang sekarang beredar sudah dilengkapi dengan fitur Print dan scan, modal yang diperlukan adalah sama yakni Rp.65,- sedangkan harga jual print perlembar bisa mencapai Rp.700,- untungnya sudah Rp.635,- perlembarnya.
Belum lagi keuntungan dari jilid lakban / spiral kawat / spiral plastik yang bisa mencapai Rp.3.000,- perjilidnya, dan keuntungan dari ATK yang bisa 100% s/d 150% dari harga modal.
Alasan Mengapa Mesin Fotocopy Baru Tidak Cocok Untuk Usaha
Kenapa modal cetak menggunakan mesin fotocopy baru lebih mahal? hali ini disebabkan oleh mahalnya sparepart mesin fotocopy baru, ingat consumable part mesin baru itu harganya selangit dan tidak masuk untuk usaha. Berbeda dengan mesin rekondisi yang ketersediaan sparepartnya melimpah dari kwalitas nomer 1 sampai dengan kwalitas nomer 3. Inilah alasannya kenapa hampir semua tempat usaha fotocopy jarang yang menggunakan mesin fotocopy baru untuk usaha.